Muhammadiyah: Pelemahan Buat KPK Tumpul dalam Berantas Korupsi

Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai bahwa pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan lembaga tersebut memiliki legitimasi, namun tumpul.

“KPK memang masih punya legitimasi, bisa melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi jika dilemahkan sama saja perannya tumpul,” ucap Ketua Umum PP Muhammdiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/11).

Haedar berpendapat, apabila hal tersebut dibiarkan maka akan menghambat kemajuan positif negeri, khususnya di bidang penegakan hukum. Sebab itu, Haedar mengimbau segenap pihak dan pejabat pemerintah agar melakukan perubahan sebagai bentuk tanggung jawab moril dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Mari seluruh pejabat yang punya peran harus mulai menyadari bahwa ada kondisi seperti ini. Tanamkan pemahaman antikorupsi kepada diri sendiri dan anak-anak, sehingga menjadi bagian dari aspek budaya masyarakt,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga memaparkan sejumlah indikator pelemahan terhadap KPK. Pertama, kasus-kasus korupsi berskala besar tidak ditangani dengan baik, dan tidak pula dijadikan komitmen bersama dengan lembaga hukum terkait.

“Kita percaya ada (kinerja) dari kejaksaan, kepolisian, tapi kita agak pesimis jika harus menuntaskan sebuah kasus korupsi tanpa peran institusi KPK,” tutur Haedar.

Kedua, Adanya stagnasi dalam proses hukum kasus korupsi sehingga terkesan berlarut-larut dan dibiarkan. Ada indikasi lamanya proses tersebut akibat adanya intervensi politik dalam kasus yang sedang diproses. “Kita tidak ingin ada intervensi politik dalam kasus mana pun, kesannya jadi mengambang (tidak jelas). Padahal kasus yang mengambang juga akan berdampak sangat luas terhadap masyarakat,” tukasnya.

Ketiga, adanya dugaan pelemahan KPK secara sistematis melalui revisi UU yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. “Kita juga tidak ingin KPK mengalami pelemahan secara sistematis. seperti sekarang, kita tidak tahu sampai kapan akan terus menunggu pengumuman pimpinan baru KPK,” ujarnya. KORUPSI

wdcfawqafwef